Pengertian Relawan dan Ketentuannnya



Pengertian relawan atau dalam bahasa Volunteer adalah seseorang atau sekelompok orang yang secara ikhlas karena panggilan nuraninya memberikan apa yang dimilikinya (pikiran, tenaga, waktu, harta, dsb) kepada masyarakat sebagai perwujudan tanggung jawab sosialnya tanpa mengharapkan pamrih baik berupa imbalan (upah), kedudukan, kekuasaan, kepentingan maupun karier.


Adapun kriteria kerelawanan antara lain Memiliki kepedulian penuh keikhlasan untuk mem-perjuangkan nasib kaum miskin berbasis nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip kemasyarakatan sebagai bentuk pengabdian dan perjuangan hidupnya.

Semua warga yang secara ikhlas tanpa membeda-bedakan derajat, jenis kelamin dan status sosial bersedia mengabdikan dirinya tanpa mengharapkan pamrih (baik berupa imbalan maupun karier) dapat menjadi relawan. Siapapun dapat menjadi relawan, selama memiliki semangat dan jiwa kerelawanan.

Relawan tidak tergantung dari asal kelompok masyarakat maupun wilayah tertentu karena relawan tidak memperjuangkan kepentingan kelompok, agama, maupun wilayah tertentu.

Tim Relawan untuk Kemanusiaan adalah organisasi massa yang berbasiskan pada relawan di Indonesia yang bekerja dalam gerakan kemanusiaan untuk kepentingan masyarakat korban kekerasan politik dan juga Negara.

Realitas menunjukkan bahwa hampir di semua komunitas masyarakat, aktivitas tolong-menolong sudah sejak lama sering kita jumpai. Salah satu yang kita kenal adalah “Gotong-royong” dalam kerelawanan merupakan suatu bentuk tipikal sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Inilah contoh Relawan Indonesia

Sumber: DIO DYANTARA
http://repository.unhas.ac.id/